Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri mengambil alih semua kasus terhadap akademisi Rocky Gerung. Secara total, ada 13 laporan terhadap Rocky yang diterima polisi dari polda jajaran.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan, semua laporan ditarik karena memiliki obyek laporan yang sama. “Semua Laporan Polisi ditarik ke Mabes Polro karena obyek perkara dan terlapor semua sama. Dalam proses ambil alih,” ujar Djuhandhani saat dikonfirmasi, Senin (7/8/2023).

By Admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *