Pemerintah bakal mengubah skema pemberian insentif kepada produsen mobil listrik guna menggaet investor untuk menanamkan modal di Indonesia.

Insentif yang diberikan berupa kemudahan yang diberikan, seperti relaksasi pajak PPN, penyesuaian Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), hingga relaksasi impor kendaraan Completely Built Up (CBU).

By Admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *